Selasa, April 30, 2024

Menakar Potensi Koalisi Parpol di Pilkada Ciamis 2024

Opini, Jabarupdate: Konstelasi politik jelang Pilkada Ciamis 2024 semakin dinamis. Dari mulai kebijakan di tingkat kekuasaan politik dengan kebijakan penempatan pejabat, juga perkembangan di arus bawah dengan berbagai pertemuan tokoh dan warga Ciamis mulai dilakukan.

Demikian pembicaraan di tingkat Parpol terkait bangunan koalisi dan kandidat pun mulai mengemuka.

Membaca potensi peta koalisi partai menjadi kunci dalam memahami dinamika politik yang sedang berlangsung dan kemungkinan berujung pada kutub kekuatan politik.

Selain adanya kesamaan dalam kepentingan dan agenda politik yang disepakati, pembentukan koalisi partai biasanya dimulai dari kesamaan mendasar antara partai-partai yang terlibat. Apakah itu soal ideologi, soal kesamaan koalisi pemilihan presiden (Pilpres), soal kesejarahan koalisi sebelumnya, dan kesamaan-kesamaan lainnya.

Selain itu, tentu juga potensi koalisi tidak lepas dari otak-atik jumlah kursi sebagai syarat yang ditentukan, yakni minimal 20 persen kursi DPRD.

Menurut Pasal 40 ayat 1 Undang-Undang Pilkada, salah satu syarat penting untuk mengajukan calon dalam Pilkada adalah memiliki minimal 20 persen kursi DPRD atau minimal 25 persen raihan suara pemilu.

Secara sederhana, jika dilihat dari jumlah kursi dan mencoba memasangkan 4 besar Parpol pemenang pemilu Ciamis dengan parpol lainnya secara merata maka terbuka peluang terjadi 4 koalisi partai.

Hal ini dimungkinkan dengan asumsi 7 kursi PDI Perjuangan dan PAN, 6 kursi Gerindra dan Demokrat, ditambahkan dengan salah satu partai berikut, apakah dengan PKS, PKB, GOLKAR, PPP dengan 5 kursi atau Nasdem dengan 4 kursi DPRD.

Potensi Koalisi Parpol di Ciamis

Dalam memahami dinamika politik, garis ideologis sering menjadi acuan penting dalam pembentukan koalisi partai.

Jika mengelompokkan Parpol berdasarkan garis ideologisnya maka ada partai nasionalis, partai tengah, dan partai religius.

Dalam kerangka tersebut, muncul kemungkinan bahwa PDI Perjuangan dapat berkoalisi dengan Gerindra dan Golkar, sebagai representasi dari partai nasionalis.

Kemudian partai tengah bisa bergabung antara PAN, Demokrat, Nasdem, PKB. Dan partai religius memiliki potensi menyatukan PKS, PPP, dan PBB.

Namun perlu disadari bahwa menyatukan partai tidak sesederhana itu, banyak syarat, alasan, dan kalkulasi politik yang dipertimbangkan.

Selanjutnya, menyatukan partai politik berdasarkan koalisi yang pernah terbentuk selama pilpres pun menjadi pilihan menarik. Mengingat situasi pasca-pilpres yang masih dipenuhi dengan berbagai residu kekecewaan dan tuduhan kecurangan antara kubu 01, 02, dan 03.

Di Ciamis peluang untuk mengulang koalisi pilpres terbuka dan mencukupi secara jumlah kursi DPRD-nya.

Jika Nasdem, PKS, dan PKB bersatu maka mereka memiliki 14 kursi di DPRD (28 persen). Kemudian Partai Gerindra, PAN, Demokrat, Golkar, dan PBB akan memiliki total 25 kursi (50 persen). Dan koalisi PDI Perjuangan bersama PPP memiliki jumlah 11 kursi (22 persen).

Jika koalisi pilpres ini terjadi maka dipastikan Pilkada yang akan datang akan menyedot energi politik yang tidak kecil, karena bagaimanapun kekuatan politiknya berbeda.

Apalagi, kekalahan tipis pasangan calon presiden nomor urut 01 oleh 02 di Kabupaten Ciamis pasti menyisakan residu kekecewaan yang jika dikapitalisasi secara elektoral dapat menjadi ancaman kepada pasangan 02 di Pilkada.

Disamping potensi koalisi di atas, mencermati kondisi politik aktual ada potensi koalisi yang sedang dibangun.

Incumbent yang sudah mendapatkan surat tugas dari Partai Golkar dan pernah menyatakan didukung Gerindra akan dengan sendirinya menarik perhatian partai lain, seperti Nasdem. Apalagi, secara jelas publik melihat ada kedekatan khusus Nasdem dengan incumbent. Belum lagi, adanya potensi masuknya PBB.

Dengan asumsi pasangan calon tidak berubah antara Herdiat Sunarya – Yana D Putra (HY) maka otomatis PAN menjadi bagian dari koalisi dan dapat mengumpulkan 23 kursi DPRD.

Kemudian, apabila PDI Perjuangan mengulang koalisi Pilpres dan Pilkada Ciamis 2018 yakni, bersama PPP dan PKB mereka sudah cukup dengan jumlah 16 kursi.

Sisanya, ada Demokrat dan PKS dengan 11 kursi. Jumlah ini sudah melebihi batas minimum pencalonan dengan minimal 10 kursi atau 20 persen.

Kompetisi 3 koalisi ini mudah diprediksi lantaran 23 kursi terlampau dominan menghadapi koalisi lainnya.

Tentunya, dinamika Pilkada Ciamis 2024 menjadi sangat menarik jika 3 koalisi tersebut mengerucut menjadi 2 dengan menggabungkan PDI Perjuangan, PKB, PPP, dengan Demokrat, dan PKS. Gabungan ini akan memiliki 27 kursi dan mereka menjadi mayoritas dalam koalisi.

Tapi tentunya politik adalah permainan yang sangat dinamis. Peta politik dan koalisi parpol akan terus mencari jalannya. Berhentinya incumbent pada 20 April yang akan datang memungkinkan ikhtiar membangun koalisi akan semakin kuat dan ketat.

Peta koalisi pun akan sangat mungkin berubah dari koalisi yang terbangun selama Pilkada 2018.

Oleh: Sopwan Ismail

Politisi Partai Demokrat, Pengurus DPD Demokrat Jawa Barat

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler