Minggu, Desember 15, 2024

Mengenaskan, Tiga Harimau Sumatra Mati Terkena Jerat

Nasional, Jabarupdate: Tiga harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrea) yang mati terkena jerat ditemukan di lokasi area Hak Guna Usaha (HGU) PT Aloer Timur.

Laporan temuan tiga harimau yang dalam kondisi mati diterima Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh itu pada Minggu (24/4/2022).

BKSDA Aceh langsung menerjunkan tim evakuasi yang terdiri dari personel gabungan medis dan polisi kehutanan.

Kemudian tim BKSDA Aceh bersama tim Balai Gakkum Wilayah Sumatra dan Kepolisian Aceh Timur. Mereka melakukan necropsy (bedah bangkai) dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (25/4/2022).

Atas kejadian tiga Harimau Sumatra mati itu pihak BKSDA Aceh mengutuk keras. Kejadian yang belakangan ini sering terjadi itu akan dilakukan pemantauan dengan bekerja sama dengan penegak hukum.

“Atas kejadian ini kami mengutuk keras,” kata Agus Arianto selaku Kepala BKSDA Aceh.

Ia juga akan bekerjasama dengan pihak penegak hukum dan akan mengusut tuntas kejadian ini.

Kemudian, apabila dalam proses necropsy dan olah TKP ada unsur kesengajaan yang akhirnya menyebabkan tiga Harimau Sumatra itu mati, akan diperiksa lebih lanjut sampai didapatkan pelakumya.

Agus menambahkan bahwa siapapun yang dapat menyebabkan Harimau Sumatra atau satwa liar dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kematian satwa liar yang dilindungi ini merupakan kejahatan. Dikenakan sanksi pidana yang sudah tertera pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Agus.

Ia menjelaskan, Harimau Sumatra merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia. Hal ini berdasarkan Perraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN KUM.1/6/2018.

Agus mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara bahwa tiga ekor Harimau Sumatra ini terdiri dari induk dan dua anaknya.

Induk Harimau dan satu anaknya yang tergeletak bersisian. Kemudian satu anaknya lagi terpisah dengan jarak berjauhan, kurang lebih lima ratus meter.

Dari hasil lainnya juga disebutkan bahwa ketiga Harimau tersebut ditemukan sudah membusuk.

Dan hasil nekropsi sementara menerangkan bahwa kedua ekor Harimau yang bersisian sudah mati dalam waktu lima hari. Sementara Harimau anakan jantan yang posisinya terpisah berkisar tiga hari kebelakang (dari tanggal ditemukan).

Induk Harimau diperkirakan berusia 10 tahun. Dia terkena jerat pada bagian leher dan kaki kiri bagian belakang. Selain itu, kaki kiri bagian depan juga telah membusuk.

Sementara, satu ekor anakan yang bersisian dengan induk terkena jerat pada bagian leher. Harimau yang terpisah terkena jerat pada bagian kaki kiri depan dan belakang.

Agus memaparkan, jenis jerat berupa kumparan kawat yang membentang sepanjang lebih kurang 10 meter. Atau bisa dikatakan merupakan jerat jaring.

Pihak BKSDA Aceh mengimbau agar masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan satwa liar. Salah satunya dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -